Showing posts with label Ekopol Files. Show all posts
Showing posts with label Ekopol Files. Show all posts

Saat ini sistem ekonomi kapitalisme sudah berjalan lebih dari 200 tahun lamanya. Sistem ekonomi ini ternyata telah menjadi “alat” yang sangat ampuh bagi kaum kapitalis untuk melakukan hegemoni ekonomi di tingkat nasional maupun di tingkat global.

Paling tidak ada 14 Cara Licik dari kaum kapitalis untuk melakukan hegemoni ekonomi, baik di tingkat nasional maupun dunia.



Cara Licik 1.
Sistem ekonomi kapitalisme telah mengajarkan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya akan terwujud jika semua pelaku ekonomi terfokus pada akumulasi kapital. Mereka lalu menciptakan sebuah mesin “penyedot uang” yang dikenal dengan lembaga perbankan. Oleh lembaga ini, sisa-sisa uang di sektor rumah tangga yang tidak digunakan untuk konsumsi akan “disedot”.

Lalu siapakah yang akan memanfaatkan uang di bank tersebut? Tentu mereka yang mampu memenuhi ketentuan pinjaman (kredit) dari bank, yaitu: fix return dan agunan. Konsekuensinya, hanya pengusaha besar dan sehat sajalah yang akan mampu memenuhi ketentuan ini. Siapakah mereka itu? Mereka itu tidak lain adalah kaum kapitalis, yang sudah mempunyai perusahaan yang besar, untuk menjadi lebih besar lagi. Nah, apakah adanya lembaga perbankan ini sudah cukup? Bagi kaum kapitalis tentu tidak ada kata cukup. Mereka ingin terus membesar. Dengan apa?

Cara Licik 2.
Kaum kapitalis merasa perlu membuat mesin “penyedot uang” yang lebih ampuh lagi, yaitu pasar modal. Dengan pasar ini, para pengusaha cukup mencetak kertas-kertas saham untuk dijual kepada masyarakat dengan iming-iming akan diberi deviden.

Siapakah yang memanfaatkan keberadaan pasar modal ini? Dengan persyaratan untuk menjadi emiten dan penilaian investor yang sangat ketat, lagi-lagi hanya perusahaan besar dan sehat saja yang akan dapat menjual sahamnya di pasar modal ini. Siapa mereka itu? Kaum kapitalis juga, yang sudah mempunyai perusahaan besar, untuk menjadi lebih besar lagi. Adanya tambahan pasar modal ini, apakah sudah cukup? Bagi kaum kapitalis tentu tidak ada kata cukup. Mereka ingin terus membesar. Dengan apa lagi?

Cara Licik 3.
Kaum kapitalis lalu mengunakan Cara Licik ketiga, yaitu “memakan perusahaan kecil”. Bagaimana caranya? Menurut teori Karl Marx, dalam pasar persaingan bebas, ada hukum akumulasi kapital (the law of capital accumulations), yaitu perusahaan besar akan “memakan” perusahaan kecil. Contohnya, jika di suatu wilayah banyak terdapat toko kelontong yang kecil, maka cukup dibangun sebuah mal yang besar. Dengan itu toko-toko itu akan tutup dengan sendirinya.

Dengan apa perusahaan besar melakukan ekspansinya? Tentu dengan didukung oleh dua lembaga sebelumnya, yaitu perbankan dan pasar modal.

Cara Licik 4.
Agar perusahaan kapitalis dapat lebih besar lagi, mereka harus mampu memenangkan persaingan pasar. Persaingan pasar hanya dapat dimenangkan oleh mereka yang dapat menjual produk-produknya dengan harga yang paling murah. Bagaimana caranya?

Caranya adalah dengan mengusai sumber-sumber bahan baku seperti: pertambangan, bahan mineral, kehutanan, minyak bumi, gas, batubara, air dsb. Dengan apa perusahaan besar dapat menguasai bahan baku tersebut? Tentu dengan dukungan permodalan dari dua lembaganya, yaitu perbankan dan pasar modal.

Cara Licik 5.
Jika perusahaan kapitalis ingin lebih besar lagi, maka Cara Licik berikutnya adalah “mencaplok” perusahaan milik negara (BUMN). Kita sudah memahami bahwa perusahaan negara umumnya menguasai sektor-sektor publik yang sangat strategis, seperti: sektor telekomunikasi, transportasi, pelabuhan, keuangan, pendidikan, kesehatan, pertambangan, kehutanan, energi dsb. Bisnis di sektor yang strategis tentu merupakan bisnis yang sangat menjanjikan, karena hampir tidak mungkin rugi. Lantas bagaimana caranya?

Caranya adalah dengan mendorong munculnya Undang-Undang Privatisasi BUMN. Dengan adanya jaminan dari UU ini, perusahaan kapitalis dapat dengan leluasa “mencaplok” satu-persatu BUMN tersebut. Tentu tetap dengan dukungan permodalan dari dua lembaganya, yaitu perbankan dan pasar modal.

Cara Licik 6.
Jika pada Cara Licik kelima kaum kapitalis sudah mulai bersinggungan dengan UU, maka sepak terjangnya tentu akan mulai banyak menemukan hambatan. Bagaimana cara mengatasinya? Cara Liciknya ternyata sangat mudah, yaitu dengan masuk ke sektor kekuasaan itu sendiri. Kaum kapitalis harus menjadi penguasa, sekaligus tetap sebagai pengusaha.

Untuk menjadi penguasa tentu membutuhkan modal yang besar, karena biaya kampanye itu tidak murah. Bagi kaum kapitalis hal itu tentu tidak menjadi masalah, sebab permodalannya tetap akan didukung oleh dua lembaga sebelumnya, yaitu perbankan dan pasar modal.

Jika kaum kapitalis sudah mencapai 6 Cara Licik ini, maka hegemoni ekonomi di tingkat nasional hampir sepenuhnya terwujud. Hampir tidak ada problem yang berarti untuk dapat mengalahkan kekuatan hegemoni ini. Namun, apakah masalah dari kaum kapitalis sudah selesai sampai di sini? Tentu saja belum. Ternyata hegemoni ekonomi di tingkat nasional saja belumlah cukup. Mereka justru akan menghadapi problem baru. Apa problemnya?

Problemnya adalah terjadinya ekses produksi. Bagi perusahaan besar, yang produksinya terus membesar, jika produknya hanya dipasarkan di dalam negeri saja, tentu semakin lama akan semakin kehabisan konsumen. Lantas, kemana mereka harus memasarkan kelebihan produksinya? Dari sinilah akan muncul Cara Licik-Cara Licik berikutnya, yaitu Cara Licik untuk melakukan hegemoni di tingkat dunia.

Cara Licik 7.
Cara Licik ketujuh adalah Cara Licik untuk membuka pasar di negara-negara miskin dan berkembang yang padat penduduknya. Caranya adalah dengan menciptakan organisasi perdagangan dunia (WTO), yang mau tunduk pada ketentuan perjanjian perdagangan bebas dunia (GATT), sehingga semua negara anggotanya akan mau membuka pasarnya tanpa halangan tarif bea masuk, maupun ketentuan kuota impornya (bebas proteksi).

Dengan adanya WTO dan GATT tersebut, kaum kapitalis dunia akan dengan leluasa dapat memasarkan kelebihan produknya di negara-negara “jajahan”-nya. Untuk mewujudkan ekspansinya ini, perusahaan kapitalis dunia tentu akan tetap didukung dengan permodalan dari dua lembaga andalannya, yaitu perbankan dan pasar modal.

Cara Licik 8.
Jika kapitalis dunia ingin lebih besar lagi, maka Cara Liciknya tidak hanya cukup dengan mengekspor kelebihan produksinya. Mereka harus menggunakan Cara Licik yang kedelapan, yaitu membuka perusahaannya di negara-negara yang menjadi obyek ekspornya. Caranya adalah dengan membuka Multi National Coorporations (MNC) di negara-negara sasarannya.

Dengan membuka langsung perusahaan di negara tempat pemasarannya, mereka akan mampu menjual produknya dengan harga yang jauh lebih murah. Strategi ini juga sekaligus dapat menangkal kemungkinan munculnya industri-industri lokal yang berpotensi menjadi pesaingnya.

Untuk mewujudkan ekspansinya ini, perusahaan kapitalis dunia tentu akan tetap didukung dengan permodalan dari dua lembaganya, yaitu perbankan dan pasar modal.

Cara Licik 9.
Apakah dengan membuka MNC belum cukup? Jawabnya tentu saja belum. Masih ada peluang untuk menjadi semakin besar lagi. Caranya? Dengan Cara Licik kesembilan. Jika kapitalis dunia ingin menjadi besar lagi, caranya adalah dengan menguasai sumber-sumber bahan baku yang ada di negara tersebut.

Untuk melancarkan jalannya Cara Licik ini, kapitalis dunia harus mampu mendikte lahirnya berbagai UU yang mampu menjamin agar perusahaan asing dapat menguasai sepenuhnya sumber bahan baku tersebut. Contoh yang terjadi di Indonesia adalah lahirnya UU Penanaman Modal Asing (PMA), yang memberikan jaminan bagi perusahaan asing untuk menguasai lahan di Indonesia sampai 95 tahun lamanya (itu pun masih bisa diperpanjang lagi). Contoh UU lain, yang akan menjamin kebebasan bagi perusahaan asing untuk mengeruk kekayaan SDA Indonesia adalah: UU Minerba, UU Migas, UU Sumber Daya Air, dsb.

Cara Licik 10.
Menguasai SDA saja tentu belum cukup bagi kapitalis dunia. Mereka ingin lebih dari itu. Dengan apa? Cara Licik kesepuluh adalah Cara Licik untuk menjadikan harga bahan baku lokal menjadi semakin murah. Caranya adalah dengan menjatuhkan nilai kurs mata uang lokalnya.

Untuk mewujudkan keinginannya ini, prasyarat yang dibutuhkan adalah pemberlakuan sistem kurs mengambang bebas bagi mata uang lokal tersebut. Jika nilai kurs mata uang lokal tidak boleh ditetapkan oleh pemerintah, lantas lembaga apa yang akan berperan dalam penentuan nilai kurs tersebut?

Jawabannya adalah dengan Pasar Valuta Asing (valas). Jika negara tersebut sudah membuka Pasar Valasnya, maka kapitalis dunia akan lebih leluasa untuk “mempermainkan” nilai kurs mata uang lokal, sesuai dengan kehendaknya. Jika nilai kurs mata uang lokal sudah jatuh, maka harga bahan-bahan baku lokal dijamin akan menjadi murah, kalau dibeli dengan mata uang mereka.

Cara Licik 11.
Cara Licik yang kesebelas adalah Cara Licik untuk menjadikan upah tenaga kerja lokal bisa menjadi semakin murah. Bagaimana caranya? Caranya adalah dengan melakukan proses liberalisasi pendidikan di negara tersebut, yaitu dengan melakukan intervesi terhadap UU Pendidikan Nasionalnya. Apa targetnya?

Jika penyelenggaraan pendidikan sudah diliberalisasi, berarti pemerintah sudah tidak bertanggung jawab untuk memberikan subsidi bagi pendidikannya. Hal ini tentu akan menyebabkan biaya pendidikan akan semakin mahal, khususnya untuk pendidikan di perguruan tinggi. Akibatnya, banyak pemuda yang tidak mampu melanjutkan studinya di perguruan tinggi.

Keadaan ini akan dimanfaatkan dengan mendorong dibukanya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak-banyaknya. Dengan sekolah ini tentu diharapkan akan banyak melahirkan anak didik yang sangat terampil, penurut, sekaligus mau digaji rendah. Hal ini tentu lebih menguntungkan, jika dibanding dengan mempekerjakan sarjana. Sarjana biasanya tidak terampil, terlalu banyak bicara dan maunya digaji tinggi.

Cara Licik 12.
Sebagaimana telah diuraikan di atas, Cara Licik-Cara Licik hegemoni kapitalis dunia di negara lain ternyata banyak mengunakan intervesi UU. Hal ini tentu tidak mudah dilakukan, kecuali harus dilengkapi dengan Cara Licik yang keduabelas. Cara Licik inilah yang akan menjamin proses intervensi UU akan dapat berjalan dengan mulus. Bagaimana caranya?

Caranya adalah dengan menempatkan penguasa boneka. Penguasa yang terpilih di negara tersebut harus mau tunduk dan patuh terhadap keinginan dari kaum kapitalis dunia. Bagaimana strateginya?

Strateginya adalah dengan memberikan berbagai sarana bagi mereka yang mau menjadi boneka. Sarana tersebut, mulai dari bantuan dana kampanye, publikasi media, manipulasi lembaga survey, hingga intervesi pada sistem perhitungan suara pada Komisi Pemilihan Umumnya.

Nah, apakah ini sudah cukup? Jika kaum kapitalis sudah mencapai 12 Cara Licik ini, maka hegemoni ekonomi di tingkat dunia nyaris terwujud. Hampir tidak ada problem yang berarti untuk dapat mengalahkan kekuatan hegemoni ini. Namun, apakah masalah dari kaum kapitalis sudah selesai sampai di sini? Tentu saja belum. Mereka tetap saja akan menghadapi problem yang baru. Apa problemnya?

Jika hegemoni kaum kapitalis terhadap negara-negara tertentu sudah sukses, maka akan memunculkan problem baru. Problemnya adalah “mati”-nya negara jajahan tersebut. Bagi sebuah negara yang telah sukses dihegemoni, maka rakyat di negara tersebut akan semakin miskin dan melarat. Keadaan ini tentu akan menjadi ancaman bagi kaum kapitalis itu sendiri. Mengapa?

Jika penduduk suatu negeri itu jatuh miskin, maka hal itu akan menjadi problem pemasaran bagi produk-produk mereka. Siapa yang harus membeli produk mereka jika rakyatnya miskin semua? Di sinilah diperlukan Cara Licik berikutnya.

Cara Licik 13.
Agar rakyat negara miskin tetap memiliki daya beli, maka kaum kapitalis dunia perlu mengembangkan Non Government Organizations (NGO) atau LSM. Tujuan pendirian NGO ini adalah untuk melakukan pengembangan masyarakat (community development), yaitu pemberian pendampingan pada masyarakat agar bisa mengembangkan industri-industri level rumahan (home industry), seperti kerajinan tradisionil maupun industri kreatif lainnya. Masyarakat harus tetap berproduksi (walaupun skala kecil), agar tetap memiliki penghasilan.

Agar operasi NGO ini tetap eksis di tengah masyarakat, maka diperlukan dukungan dana yang tidak sedikit. Kaum kapitalis dunia akan senantiasa men-support sepenuhnya kegiatan NGO ini. Jika proses pendampingan masyarakat ini berhasil, maka kaum kapitalis dunia akan memiliki tiga keuntungan sekaligus, yaitu: masyarakat akan tetap memiliki daya beli, akan memutus peran pemerintah dan yang terpenting adalah, negara jajahannya tidak akan menjadi negara industri besar untuk selamanya.

Sampai di titik ini kapitalisme dunia tentu akan mencapai tingkat kejayaan yang nyaris “sempurna”. Apakah kaum kapitalis sudah tidak memiliki hambatan lagi? Jawabnya ternyata masih ada. Apa itu? Ancaman krisis ekonomi. Sejarah panjang telah membuktikan bahwa ekonomi kapitalisme ternyata menjadi pelanggan yang setia terhadap terjadinya krisis ini.

Namun demikian, bukan berarti mereka tidak memiliki solusi untuk mengatasinya. Mereka masih memiliki Cara Licik pamungkasnya. Apa itu?

Cara Licik 14.
Cara Licik pamungkas dari kaum kapitalis untuk menghadapi krisis ekonomi ternyata sangat sederhana. Kaum kapitalis cukup “memaksa” pemerintah untuk memberikan talangan (bailout) atau stimulus ekonomi. Dananya berasal dari mana? Tentu akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagaimana kita pahami bahwa sumber pendapatan negara adalah berasal dari pajak rakyat. Dengan demikian, jika terjadi krisis ekonomi, siapa yang harus menanggung bebannya. Jawabnya adalah: rakyat, melalui pembayaran pajak yang akan terus dinaikkan besarannya, maupun jenis-jenisnya.

Bagaimana hasil akhir dari semua ini? Kaum kapitalis akan tetap jaya dan rakyat selamanya akan tetap menderita. Dimanapun negaranya, nasib rakyat akan tetap sama. Itulah produk dari hegemoni kapitalisme dunia.

Akhir kata, bila para pembaca yang budiman tahu cara-cara licik lain mohon segera dituliskan sebagai komentar agar kita dapat semakin kritis dan awas.

Jangan pernah menyerah,
jangan pernah lemah.

Menurut kamus Oxford, mengagitasi adalah “membangkitkan perhatian (to excite) atau mendorong (stir it up)”, sedangkan propaganda adalah sebuah “rencana sistematis atau gerakan bersama untuk penyebarluasan suatu keyakinan atau doktrin.

Definisi ini bukan merupakan titik pijak yang buruk. Agitasi memfokuskan diri pada sebuah isu aktual, berupaya ‘mendorong’ suatu tindakan terhadap isu tersebut. Propaganda berurusan dengan penjelasan gagasan-gagasan secara terinci dan lebih sistematis.

Seorang marxis perintis di Rusia, Plekhanov, menunjukkan sebuah konsekuensi yang penting dari pembedaan ini. “Seorang propagandis menyajikan banyak gagasan ke satu atau sedikit orang; seorang agitator menyajikan hanya satu

atau sedikit gagasan, tetapi menyajikannya ke sejumlah besar orang (a mass of people)”. Seperti semua generalisasi yang seperti itu, pernyataan di atas jangan dipahami secara sangat harfiah. Propaganda, dalam keadaan yang menguntungkan, bisa meraih ribuan atau puluhan ribu orang. Dan ‘sejumlah besar orang’ yang dicapai oleh agitasi jumlahnya sangat tidak tetap. Sekalipun demikian, inti dari pernyataan Plekhanov itu memiliki landasan yang kuat (sound).

Banyak gagasan ke sedikit orang

Lenin, dalam What is to be done, mengembangkan gagasan ini:
"Seorang propagandis yang, katakanlah, berurusan dengan persoalan pengangguran, mesti menjelaskan watak kapitalistis dari krisis, sebab dari tak terhindarkannya krisis dalam masyarakat modern, kebutuhan untuk mentransformasikan masyarakat ini menjadi sebuah masyarakat sosialis, dsb. Secara singkat, ia mesti menyajikan “banyak gagasan”, betul-betul sangat banyak, sehingga gagasan itu akan dipahami sebagai suatu keseluruhan yang integral oleh (secara komparatif) sedikit orang. Meskipun demikian, seorang agitator, yang berbicara mengenai persoalan yang sama, akan mengambil sebagai sebuah ilustrasi, kematian anggota keluarga seorang buruh karena kelaparan, peningkatan pemelaratan (impoverishment) dsb., dan penggunaan fakta ini, yang diketahui oleh semua orang, akan mengarahkan upayanya menjadi penyajian sebuah gagasan tunggal ke “massa”. Sebagai akibatnya, seorang propagandis bekerja terutama dengan mamakai bahasa cetak; seorang agitator dengan memakai bahasa lisan."

Mengenai pokok pikiran yang terakhir, Lenin keliru, karena ia terlalu berat-sebelah. Seperti yang ia sendiri nyatakan, sebelum dan sesudah ia menulis pernyataan di atas, sebuah surat kabar revolusioner bisa dan mesti menjadi agitator yang paling efektif. Tetapi ini merupakan masalah sekunder. Hal yang penting adalah bahwa agitasi, apakah secara lisan atau tertulis, tidak berupaya menjelaskan segala sesuatu. Jadi kita menyatakan, dan mesti menyatakan, bahwa para individu buruh tambang yang menggunakan pengadilan kapitalis untuk melawan NUM adalah buruh pengkhianat, bajingan (villains), dipandang dari segi perjuangan sekarang ini; betul-betul terpisah dari argumen umum tentang watak negara kapitalis. Tentu kita akan mengajukan argumen, tetapi kita berupaya ‘membangkitkan perhatian’, ‘mendorong’, ‘membangkitkan rasa tidak senang dan kemarahan’ terhadap pengadilan di sebanyak mungkin buruh. Ini mencakup mereka (mayoritas besar) yang belum menerima gagasan bahwa negara, negara apapun dan pengadilannya, pasti merupakan sebuah instrumen dari kekuasaan kelas.

Atau ambil sebuah contoh lain. Lenin berbicara tentang “ketidakadilan yang amat parah” (crying injustice). Namun, sebagai seorang pengikut Marx yang mendalam, ia betul-betul mengetahui bahwa tidak ada ‘keadilan’ atau ‘ketidakadilan’ yang terlepas dari kepentingan kelas. Di sini, ia menunjuk dan berseru pada kontradiksi antara konsep ‘keadilan’ (‘justice’ or ‘fairness’) yang dipromosikan oleh para ideolog masyarakat kapitalis dengan realitas yang terekspos dalam perjalanan perjuangan kelas. Dan hal itu mutlak benar dari sudut pandang agitasi.

Seorang propagandis, tentu saja, mesti menyelidiki secara lebih mendalam, mesti meneliti konsep keadilan, perkembangan dan transformasinya melalui berbagai masyarakat berkelas yang berbeda, isi kelasnya yang tak terhindarkan. Tetapi hal itu bukan merupakan tujuan utama dari agitasi. Para ‘marxis’ yang tidak memahami pembedaan ini menjadi korban dari ideologi borjuis, menjadi korban dari generalisasi yang lepas dari konteks waktu (timeless generalisations), yang mencerminkan masyarakat berkelas yang diidealisasikan. Yang paling penting, mereka tidak memahami secara konkrit bagaimana sebenarnya sikap kelas buruh berubah. Mereka tidak memahami peran pengalaman, sebagai contoh, pengalaman tentang peran polisi dalam pemogokan para buruh tambang. Mereka tidak memahami perbedaan antara agitasi dan propaganda.

Kedua hal itu penting, sangat diperlukan, tetapi keduanya tidak selalu bisa dikerjakan. Agitasi memerlukan kekuatan yang lebih besar. Tentu saja seorang individu terkadang bisa mengagitasi sebuah keluhan tertentu secara efektif, katakanlah, keluhan mengenai kurangnya sabun atau tissue toilet yang layak di sebuah tempat kerja tertentu, tetapi sebuah agitasi yang luas dengan sebuah fokus yang umum tidaklah mungkin tanpa sejumlah besar orang yang ditugaskan dengan pantas untuk melaksanakannya, tanpa sebuah partai.

Jadi apa pentingnya pembedaan tersebut sekarang ini? Untuk sebagian besar, para sosialis di Inggris tidak berbicara ke ribuan atau puluhan ribu orang. Kita sedang berbicara ke sejumlah kecil orang, biasanya berupaya meyakinkan mereka (to win them) melalui politik sosialis yang umum, dan bukan melalui agitasi massa. Jadi apa yang kita usulkan (arguing) pada dasarnya adalah propaganda. Tetapi di sinilah kebingungan muncul. Karena terdapat lebih dari satu jenis propaganda. Ada sebuah pembedaan antara propaganda abstrak dan jenis propaganda yang diharapkan dapat mengarah ke suatu aktivitas, yaitu propaganda yang konkrit atau realistik.

Propaganda abstrak memunculkan gagasan yang secara formal benar, tetapi tidak terkait dengan perjuangan atau dengan tingkat kesadaran yang ada di antara mereka yang menjadi sasaran dari penyebaran gagasan itu. Sebagai contoh, menyatakan bahwa di bawah sosialisme sistem upah akan dihapuskan adalah mutlak benar, menempatkan usulan yang seperti itu kepada para buruh sekarang ini bukanlah agitasi, melainkan propaganda dalam bentuk yang paling abstrak. Begitu pula, usulan terus-menerus (constant demand) untuk sebuah pemogokan umum, terlepas dari apakah prospek untuk melakukannya bersifat riil dalam situasi yang sekarang, mengarah tidak ke agitasi, melainkan ke penarikan diri (abstaining) dari perjuangan yang riil di sini dan sekarang.

Di sisi lain, propaganda realistis berpijak dari asumsi bahwa kelompok-kelompok sosialis yang kecil tidak dapat secara meyakinkan mempengaruhi kelompok-kelompok buruh yang besar sekarang ini di hampir setiap keadaan. Tetapi hal itu juga mengasumsikan bahwa terdapat argumen tentang isu-isu spesifik, yang dapat dicoba untuk dibangun oleh para sosialis. Jadi seorang propagandis realistis di sebuah pabrik tidak akan mengusulkan penghapusan sistem upah. Ia (laki-laki atau perempuan) akan mengusulkan serangkaian tuntutan yang diharapkan dapat mengarahkan perjuangan ke kemenangan, dan sudah tentu melebihi kemenangan kecil (tokens) yang diberikan oleh bikorasi serikat buruh. Jadi mereka akan mengusulkan, misalnya, peningkatan ongkos rata-rata setiap produk (a flat rate increase), pemogokan mati-matian dengan tuntutan penuh (the full claim, all out...strike) dan bukan pemogokan yang selektif, dsb.
Menyeimbangkan agitasi dengan propaganda secara benar (Getting the balance right)

Semua ini bukanlah agitasi dalam arti yang dibicarakan oleh Lenin, hal itu adalah satu atau dua orang sosialis yang memunculkan serangkaian gagasan tentang bagaimana untuk menang. Tetapi hal itu juga bukan propaganda abstrak karena hal itu terkait dengan sebuah perjuangan yang riil dan karenanya bisa terkait dengan minoritas buruh yang cukup besar di suatu wilayah. Ini berarti bahwa propaganda realistis dapat membangun hubungan (strike a chord) dengan sekelompok orang yang jauh lebih besar daripada mereka yang sepenuhnya terbuka untuk gagasan-gagasan sosialis. Bahwa sekarang ini hanya sekelompok orang yang sangat kecil yang akan terbuka untuk semua gagasan-gagasan sosialisme. Kelompok yang lebih besar tidak akan seperti itu, tetapi masih bisa menerima banyak propaganda dari kaum sosialis untuk tidak mempercayai para pejabat, untuk mengorganisir di lapisan bawah (the rank and file) dan sebagainya.

Pentingnya pembedaan ini ada dua (twofold). Para sosialis yang mempercayai bahwa mereka harus melakukan propaganda di kelompok-kelompok diskusi mereka yang kecil, dan mengagitasi di tempat kerja mereka, sangat mungkin menaksir terlalu tinggi (overestimate) pengaruh mereka di sejumlah besar buruh dan dengan demikian kehilangan kesempatan untuk membangun basis di sekitar sejumlah kecil pendukung. Mereka yang percaya bahwa mereka hanya harus melakukan propaganda abstrak dalam diskusi-diskusi mereka dengan para sosialis yang lain dan di tempat kerja mereka bisa mengambil sikap menarik diri ketika perjuangan yang riil benar-benar meletus.

Dengan melakukan propaganda realistis pada sebuah periode di mana agitasi massa secara umum tidak mungkin, kaum sosialis akan jauh lebih mungkin untuk dapat menghindari kedua jebakan tersebut.

Sumber: What do we mean by ...?, Socialist Worker Review, No.68, Sep 1968, hlm.10;
Disalin & diberi tanda baca oleh Einde OCallaghan untuk Marxists Internet Archive;
Arie Sujito*




 
    
                                                                                                              Pada jaman orde baru, tindakan negara yang melarang warganya berorganisasi melalui disain state corpratism, dengan hanya mengalirkan aspirasi rakyat ke dalam kanal-kanal lembaga bentukan pemerintah telah melahirkan petaka. Rakyat tidak berdaya karena terkerangkeng oleh otoriterisme, dan sistem politik tidak lebih sebagai ajang dominasi sang pemilik otoritas. Fungsinya sebagai penyumbat kebebasan warga. Tak heran, jika politik berasosiasi sebagai pentas mobilisasi, bersemayamnya kesadaran semu, ajang represi, praktik kooptasi dan manipulasi. Kala itu, organisasi warga ibarat boneka, dimainkan oleh penguasa yang bertindak sebagai dalang pada drama akrobatik. Nafsu kekuasaan adalah menjinakkan kesadaran rakyatnya.

Segalanya serba diatur negara, dengan cara sewenang-wenang. Mungkin dapat diambil contoh tentang perlakuan negara terhadap warga di desa-desa, dimana aparat pemerintah desa selalu bertindak menentukan jalannya arus politik (baik pada tingkat formal maupun everyday politic), yang melampaui kewenangan sesungguhnya. Resikonya, rakyat menjadi tidak berdaya (powerless), tidak mandiri, terjadi ketergantungan, serta mengalami kematian partisipasi dan inisiatif. Disanalah bentuk-bentuk mobilisasi, eksploitasi dan domestikasi terus berlangsung sebagai manifestasi grand project negara dalam kerangka kepentingan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi, untuk pembangunan. Pada era itulah diberlakukan secara efektif, apa yang diistilahkan dengan (a) depolitisasi, (b) deideologisasi dan (c) floiting mass.

***

Itu semua memang cerita masa lalu, yang kelam. Sejak struktur kekuasaan bergeser melalui pergelaran reformasi tahun 1998 lalu, tentu memiliki nuansa perbedaan mendasar. Secara normatif, citra dan fungsi negara dipahami bukan lagi sentrum kekuasaan penentu kehidupan warganya. Sebaliknya, kedaulatan ada di tangan rakyat. Berarti menempatkan rakyat sebagai subjek kekuasaan yang menjalankan kehendaknya secara langsung (disebutnya dengan demokrasi langsung) dan mewakilkannya sesuai dengan selera (politik representasi dan demokrasi perwakilan). Dengan demikian, fungsi negara sesungguhnya justru melayani, harus memenuhi hak-hak warganya melalui birokrasi dan lembaga-lembaga lainnya. Itulah prinsip demokrasi substantif.

Dalam konteks itulah pertanyaannya yang perlu dijawab adalah (1) di masa perubahan saat ini apakah fungsi rakyat sebagai subjek politik sudah terwujud? (2) bagaimana peluang menguatkan organisasi rakyat (ORA) sebagai bagian dari civil society dalam menjalankan demokrasi di level lokal? (3) apa kelemahan mendasar dan potensi yang dimiliki, sehingga proses penguatan ORA dapat dijalankan? (4) bagaimana strategi memperkuat ORA dalam proses politik pada kegiatan di sektor sosial, ekonomi dan budaya? (5) Bagaimana mengefektifkan ORA sebagai instrumen artikulatif kepentingan rakyat di tingkat lokal, sehingga mampu menjadi organisasi berkelanjutan?

***

Perkembangan struktur kekuasaan dan masyarakat sejak liberalisasi politik, fenomena ledakan partisipasi warga tidak terbendung lagi, di berbagai tingkatan.

Kebangkitan rakyat yang tercermin dari menjamurnya asosiasi, organisasi, atau semacam perhimpunan dst, di sejumlah sektor merupakan indikator dasar semaian inisiasi warga kian subur. Para petani, buruh, pedagang kaki lima, pedagang “warungan”, pengrajin, perempuan, membentuk organisasi yang dijadikan sebagai media partisipasi untuk mengelola kepentingan. Kondisi semacam ini secara objektif karena pengaturan organisasi tidak seketat dulu. Mekanismenya relatif longgar dan tidak birokratis di satu sisi, dan keberanian rakyat untuk berpartisipasi juga kian meningkat di sisi lain.

Artinya, kinilah saat dan kesempatan membangun organisasi yang kokoh, mampu dijadikan sebagai alat perjuangan warga. Sebagaimana kita tahu, kekuatan penting dalam proses politik di tingkat masyarakat bawah, adalah organisasi rakyat (ORA). Kalau dalam sketsa teoritik, ORA merupakan bagian dari civil society. Perannya adalah memberikan keseimbangan terhadap institusi negara (pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya) serta political society (semacam partai politik).

***

Nah, apa manfaat-manfaat mendasar organisasi itu? Pertama, menjadi ladang strategis untuk membangun solidaritas sosial dalam nasib dan kepentingan; kedua, menjadi arena belajar bersama diantara anggota (untuk memperoleh pengetahuan, ketrampilan dan akses ekonomi atau politik); ketiga, membuat jaringan dan mempererat persahabatan; keempat, membuat kerjasama di berbagai bidang sesuai dengan minatnya; kelima, menjadi fungsi kontrol komunitas anggota. Dalam kaitan itulah, keaktifan berorganisasi jelas banyak manfaatnya.

Dengan manfaat seperti itulah, maka berorganisasi bagi warga sipil, seperti halnya para pedagang kaki lima atau kaum miksin kota sangat dibutuhkan. Bagaimana kenyataan ORA dalam suasana seperti itu? Dalam perkembangan politik sejauh ini, juga didasarkan pengalaman, ternyata munculnya ORA belum menjadi kekuatan penyeimbang efektif institusi negara atau masyarakat politik, secara konkrit. Kendatipun muncul partisipasi, seperti aktivitas protes sosial dalam bentuk komite aksi, kegiatan sosial-ekonomi mandiri yang menjauhkan dari intervensi negara, adanya jaringan antar kelompok di berbagai sektor, tetapi nampaknya belum menjadi tolok ukur konkrit kekuatan sipil bagai proses perubahan nasib dirinya, ketika harus berhadap-hadapan dengan kelompok atau kekuatan-kekuatan lain.

Hal yang mudah kita lihat adalah, mengenai keterlibatan dalam hal penentuan kebijakan (decision making) menyangkut kepentingan warga. Sejumlah kasus, di beberapa daerah, fungsi rakyat sebagai subjek yang terepresentasi dalam lembaga-lembaga politik masih “semu”. Aspirasi yang disuarakan oleh organisasi, kadang-kadang masih kandas dan gagal. Kasus-kasus penggusuran terhadap pedagang kaki lima, atau tukang becak dan kaum miskin kota lain dapat disebut beberapa bukti mengenai masih lemahnya organisasi ini sebagai alat perjuangan. Dengan kata lain, perkembangan partisipasi di era perubahan hanyalah menghasilkan rakyat sebagai subyek “kedalam” ORA, tetapi ketika berinteraksi dengan kekuatan lain masih menjadi objek.

***

Berikut ini beberapa persoalan dasar yang masih dialami ORA sejauh ini, serta beberapa formula penting yang perlu dilakukan. Pertama, pengetahuan berorganisasi lemah. Pada prinsipnya, pengetahuan mengenai seluk beluk berorganisasi itu penting bagi para anggota. Terutama menyangkut manfaat, cara membentuk, mengurus, menghidupi dan menjaga kelangsungan organisasi dan kepentingan bersama. Hal itu sebagai syarat utama, agar

organisasi ini dapat berlanjut dalam waktu lama atau jangka, serta sesuai dengan cita-cita anggotanya.

Kedua, partisipasi dan keaktifan anggota yang lemah. Akibat lemahnya partisipasi anggota ini, yang paling nyata adalah organisasi menjadi tidak berkembang padahal usianya sudah lama. Kecenderungannya, gerak organisasi hanya mengandalkan orang-orang tertentu saja (ini warisan feodalisme yang ditentukan sekadar figur, bukan sistemik) tanpa dukungan keterlibatan anggota secara memadai. Ibaratnya, organisasi hanya merasa “dimiliki pengurus” karena anggota pada “cuek”. Tentu saja hal seperti ini tidak sehat, membutuhkan peran kebersamaan antar anggota, baik dalam hal manfaat maupun tanggungjawabnya. Karena itu, harus ada pembagian kerja (divison of labour) yang baik, terkontrol dan tanggungjawab secara proporsional.

Ketiga, ketergantungan pada pihak luar yang tinggi, atau organisasi kurang mandiri. Gejala ini dapat dilihat dari lemahnya kreativitas organisasi, baik pengurus atau anggota untuk mengambil inisiatif dalam membangun organisasi. Fenomena ini dapat dirasakan, misalnya selalu meminta petunjuk, bantuan atau perintah dari luar terus-menerus. Kalau tidak ada stimulan dari pihak-pihak luar, dalam bentuk ajakan atau fasilitasi maka tidak ada kegiatan atau program yang dilaksanakan. Nah repotnya, banyak organisasi akhirnya sebatas “papan nama”, yang hanya ada papan dan pengurusnya saja, tetapi tidak ada aktivitasnya, apalagi partisipasi anggota. Masalah ini penting dipikirkan bagaimana agar organisasi itu mandiri dengan punya program, dana, keaktifan pengurus dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

Keempat, kurang konsisten dalam kesepakatan. Berbagai perencanaan kegiatan atau program, biasanya tidak dilanjutkan dengan pelaksanaan, evaluasi dan kontrol serta kemanfaatannya. Akibatnya, terlalu banyak rencana toh tidak dijalankan secara konsisten. Nah, soal konsistensi dalam keempat hal itu perlu dilakukan agar organisasi bisa dipercaya (menimbulkan kredibilitas yang kuat, atau trust) dalam setiap agenda kegiatan. Misalnya mengenai agenda dan kesepakatan, tentu harus dijalankan bagaimana pun mekanisme. Apakah oleh pengurusnya, ataukah melalui partisipasi penuh para anggota secara keseluruhan.

Kelima, pengetahuan dan ketrampilan pengurus yang masih rendah. Pengurus itu ditunjuk atau dipilih karena didukung anggota, berdasarkan kompetensi dan kemampuanannya (legitimasi dan representasi). Oleh karena itu, pengurus hendaknya memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang memadai dalam menjalankan amanat anggota organisasi. Berkaitan dengan hal semacam ini, pengurus hendaknya mengambil inisiatif mencari dan memperoleh pengetahuan berorganisasi supaya roda organisasi dapat berjalan, dari manapun. Kepekaaan sungguh diperlukan bagi pengurus untuk hal-hal seperti ini, supaya organisasi berjalan. Keenam, solidaritas antar anggota masih kurang, sifatnya dalam relasi cenderung individual dan hanya persaingan semata. Masalah semacam ini, memang sangat menyulitkan organisasi. Padahal, organisasi diperlukan agar kerjasama antar anggota dijalankan, dan disanalah membutuhkan solidaritas yang berkaitan dengan kepentingan bersama diantara anggota dan pengurus. Hal-hal penting untuk dilakukan misalnya, menumbuhkan rasa saling memiliki, merasakan nasib yang sama, orientasi memajukan organisasi dengan landasan solidaritas, serta tanggungjawab bersama dalam tugas dan memperoleh kemanfaatannya, serta pembagian kerja yang sehat. Jika seseorang anggota menghadapi masalah, maka anggota lain juga ikut merasakan dan sekaligus membantu memecahkan masalah tersebut, jangan menutup diri dan individualistik., Apalagi muncul sentimen dan black propaganda.

Ketujuh, keterbatasan dana untuk organisasi. Persoalan hidup tidaknya sebuah organisasi juga dipengaruhi oleh faktor dana, bahkan sangat krusial. Sejauh ini pengalaman membuat terobosan untuk menabung, pengadaan produk untuk fundrising (mendapatkan sumber pendapatan alternatif) dalam usaha organisasi perlu ditempuh untuk mengatasi pendanaan semacam ini. Hal tersebut tentu dimaksudkan agar organisasi juga mampu mandiri dalam kelangsungan program. Makin diabaikan soal keberlanjutan berbasis sumberdaya ekonomi, mendorong keadaan yang pragmatis dan demoralisasi para aktivis yang ada di dalamnya. Coba kita refleksikan soal ini.

Kedelapan, kaderisasi dan kepemimpinan yang belum mantap. Bagaimanapun majunya suatu organisasi, jika tidak mempersiapkan kaderisasi dan kepemimpinan maka akan menghadapi kendala suatu saat nanti. Maksudnya adalah, organisasi dihadapkan tantangan dan kesempatan yang ada sejauh ini perlu memikirkan pentingnya mengkader para pengelola (manajer dan pemimpin) organisasi yang handal, kreatif, inovatif, berwatak maju dan demokratis, yang nantinya menjadi kekuatan penggerak dalam organisasi secara lebih aktif dan efektif. Tentu saja organisasi menjalankan kaderisasi kepemimpinan hendaknya dilandasi oleh ideologi yang jelas dan kuat.

***

Akhirnya, agenda besar yang harus dilakukan dihadapkan keadaan perkembangan yang terjadi saat ini (sosial, politik, ekonomi dan budaya), adalah membangun organisasi rakyat (ORA) yang kuat, sehat dan berkelanjutan, dengan menerapkan prinsip demokrasi untuk keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan anggota. Lalu, apa kira-kira yang harus dilakukan bagi organisasi dalam rangka menjawab masalah dan kebutuhan di atas? Pertama memiliki kejelasan ideologi. Ditengah makin pragmatisme keadaan perubahan saat ini, saatnya organisasi merefleksikan diri untuk memperkuat ideologinya dalam menjadikan organisasi sebagai alat perjuangan bersama kelompok yang dibelanya; Kedua, manajemen yang sehat, yakni organisasi harus menerapkan nilai-nilai partisipasi (keikutsertaan pengurus dan anggota), transparansi (keterbukaan dalam aturan main dan kesepakatan), kontrol (pengawasan bersama atas jalannya organisasi) dan akuntabilitas (pertanggungjawaban dalam akvitas), dalam menjawab problem-problem di atas. Saatnyalah, organisasi belajar menerapkan nilai-nilai tersebut untuk bisa menjadi besar dan dapat diandalkan sebagai alat perjuangan anggota. Suatu organisasi yang bebas KKN, tidak sewenang-wenang, berjalan sehat dan berkelanjutan.***

* Dosen Fisipol UGM, peneliti IRE Yogyakarta dan Sekjen Pergerakan Indonesia
Foreign and local nongovernmental organisations (NGOs) have insisted they will go ahead with plans to hold a protest meeting in Batam called the International People's Forum vs the IMF and World Bank, despite opposition from local police. Ramches Merdeka, chairperson of the Child Protection Forum, which will act as the meeting's organising committee, said the 700 participants of 74 NGOs from 40 countries were determined to gather. Riau Islands Police chief Sutarman said the police would not support the group's plan and added that business people investing heavily in Batam had sent a letter to the police to express their objections to the NGOs' plan. The NGO meeting is planned for September 12 - 18, to coincide with the annual meeting of the boards of governors of the International Monetary Fund and the World Bank Group in Singapore.

http://www.csr-asia.com/index.php?id=7540

SINGAPORE, Sep 3 (IPS) - Threatened with arrests and canings, activists planning demonstrations at the annual meet of the International Monetary Fund (IMF) and the World Bank (WB), to be held here this month, are organising a parallel event on the nearby Indonesian island of Batam. But, even in that ‘free trade zone' they are going to be less than free.

Commander Anggaria Lopis, a spokesman for police in the Riau Islands province (where Batam is located) told the ‘Jakarta Post' newspaper on Thursday, that permits would not be issued for holding the parallel event.

Freedom of expression laws, introduced in Indonesia after the fall of dictator Suharto in 1998, have done away with permits for public gatherings or demonstrations. All that is needed is to inform police three days beforehand so that security arrangements can be made. However, Indonesian law does not allow foreigners to protest on the streets. Thus, foreigners taking part in a proposed anti-IMF/WB protest rally on Sep.18 could be breaching Indonesian law.

Except for the restrictions on foreigners demonstrating, Batam might have been the ideal location for the parallel International People's Forum (IPF) being planned by a consortium of non-governmental organizations (NGOs) and community-based organizations from around the world, coordinated by the Jakarta-based International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).

Singapore and Batam present either side of the development coin. Affluent, savvy Singapore creams away the benefits of globalisation while impoverished Batam is exploited by the same forces. The two islands are living examples of how IMF/WB policies create wealth for some at the cost of others.

Thanks to easy investment rules and cheap labour in Indonesia, Batam has developed rapidly into a manufacturing centre especially for the electronics and garments industries. Less than an hour away by ferry, the island has also developed an unsavoury reputation for pandering to the needs of affluent Singaporean men who want to evade the sanitised environment of their ‘nanny state' -- fuelling the rise of sex and gambling industries.

Lopis told Jakarta Post that if foreign NGOs insisted on coming to Batam, police will close down the forum. "It's not true that they have been permitted to hold the forum in Batam. The forum is of no benefit to Batam," he was quoted as saying in the newspaper.

The IPF organizers believe that Singapore has put pressure on the Indonesian government to stop the protests. Singapore, with its management expertise, is formally collaborating with Indonesia to develop Batam into a major special economic zone capable of attracting foreign investors from Japan and other major industrialized countries.

There already have been demonstrations outside the Singapore embassy in Jakarta urging the Singapore government to allow outdoor protests on the island republic during the meeting. In fact, the police spokesman made the statement to Jakarta Post following this demonstration.

According to INFID, over 1,000 people are expected to attend the Sep. 15-18 IPF, with about 300 of them coming from some 40 countries.

Donatus Marut, co-chair of the international steering committee of IPF told Singapore's ‘Today' newspaper that Indonesian government officials have suggested shifting the forum from Batam. Marut was due to discuss the arrangements for the forum with Jakarta police officials before meeting Singapore embassy officials on Monday to explain their plans. "The protests are against IMF and the World Bank and not against Singapore," he said.

Over 16,000 people from 184 countries are expected to attend the week-long IMF/WB talkfest beginning on Sep.13. This is the biggest international gathering hosted so far by this affluent city state of four million people and the government has already spent some 60 million US dollars on it in the hope that it will establish Singapore's growing reputation as an efficient and safe place to hold international conventions.

The event is also shaping out to be the country's biggest security operation ever, with the entire police force along with 23,000 National Servicemen deployed to prevent terrorist attacks or illegal demonstrations. Early morning drills have been held near the convention centre, where Molotov cocktail-wielding demonstrators (played out by police reservists) have been confronted by regular police officers in full battle gear. Ships entering the bustling Singapore harbour, this month, may be searched. Surveillance helicopters will be hovering overhead and residents can expect to be checked randomly on the roads.

Singapore police chief Soh Wai Wah says that IMF and WB-accredited activists will be given permits and allocated a designated area at the conference venue to "gather" and "engage" the delegates. According to guidelines issued by the police, licenced activist groups must not move out of the designated areas, and are not allowed use of amplification systems or burn items or behave in a manner that would "provoke a breach of peace."

A spokesman for the IPF organizers told IPS that civil society groups first considered holding the forum in Singapore but, after seeing the conditions imposed on them, they decided to hold most of the events in Batam "since the WB and IMF deliberately wanted to get a shield from a nanny state". The spokesperson said, since any event with the presence of foreign speakers needed Singapore government clearance, IPF could not risk allowing Singapore to control the agenda.

"Although Singapore could have maximized our potential coverage because the big media outfits will flock there, IPF is also organizing media events in Batam and has invited foreign media there," said the spokesman, adding, "some media people will be shuttling from Singapore to Batam and vice-versa."

Ramches Merdeka from the NGO Children's Protection Forum and a member of the IPF organizing committee told Jakarta Post on Thursday that even though the Indonesian police has been threatening to close down the forum, they are going ahead with preparations since they have no official word, as yet, from the police.

"If they do it (ban the protests), Indonesia will revert back (sic) to the time under former president Suharto," he said. According to him the foreign ministry has said that they have no objection "as long as the protests don't target Singapore." (END/2006)

Source: Inter press Service Agency (www.ips.org)
Foreign and local nongovernmental organizations (NGOs) insisted Tuesday they would go ahead with plans to hold a protest meeting in Batam called the International People's Forum vs the IMF and World Bank, despite opposition from local police.

Ramches Merdeka, chairperson of the Child Protection Forum, which will act as the meeting's organizing committee, said the 700 participants of 74 NGOs from 40 countries were determined to gather.


"We're still focused on our preparations to hold the meeting in Batam. Sure, it will be in Batam, there is no change. If the police dare to ban it, it means we're entering the Soeharto era again," Ramches said.

The NGO meeting is planned for Sept. 12-18, to coincide with the annual meeting of the boards of governors of the International Monetary Fund and the World Bank Group in Singapore.

Riau Islands Police chief Brig. Gen. Sutarman said the police would not support the group's plan.

"We have agreed not to recommend their meeting in Batam. If they insist, we will disperse them by force. We will arrest them if they continue," Sutarman said on the sidelines of President Susilo Bambang Yudhoyono's visit to Bintang.

Sutarman added that businesspeople investing heavily in Batam had sent a letter to the police to express their objections to the NGOs' plan.

There are at least 60 foreign investment companies operating at the 300-hectare Batamindo Industrial Estate as a result of close cooperation between the Indonesian government and its Singaporean counterpart.

Sutarman argued the police's determination to break up the meeting did not contradict the 1998 law protecting freedom of expression in public.

"Just look for another locale. You can see how Batam is aggressively promoting itself as a major investment destination. If they want to protest a meeting in Singapore, why are they doing it in Batam?" Sutarman asked.

Wawan Irawan of the operations section of the Haj Dormitory in Batam, where the NGOs plan to hold their meeting, said the dormitory had been booked by the International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) as a coordinator of the event four months earlier.

"If they go ahead with their plan, it will certainly help the dormitory's coffers," Wawan said, explaining that the dormitory would reap about Rp 100 million (US$11,000) from the meeting.

"However, they do not have a recommendation from the police, which is one of the requirements we asked from them."

Due to the absence of the police recommendation, he said, the dormitory had not given the NGOs final approval.

"We have delayed all other bookings from Sept. 12 to Sept. 18. We are turning away other proposals because they would coincide with the NGOs' meeting," he said, adding that his office would wait until this weekend to resolve whether the group could use the dormitory.
BATAM – Lokasinya yang cukup dekat dengan Singapura menjadi pilihan utama Batam ditetapkan sebagai pusat pertemuan Masyarakat Sipil Menggugat World Bank dan IMF. Acara ini dilaksanakan 12 hingga 18 September nanti dipusatkan di Asrama Haji Batam Center.

Ketua Panitia Pelaksana hajatan ini, Ramches Merdeka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Merdeka (ARM) ketika dikonfirmasi Batam Today Jumat (25/8) mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk perlawanan kebijakan-kebijakan neo liberal dan sejalan dengan perjuangan rakyat melawan dominasi dan globalisasi ekonomi.


“ARM selaku panitia Pertemuan Masyarakat Sipil Menggugat Word Bank dan IMF akan menggelar berbagai kegiatan di Batam, sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan World Bank dan IMF,” katanya.
Menurut Ramches, sedikitnya 600-900 gerakan masyarakat sipil di Indonesia, Asia dan organisasi-organisasi jaringan-jaringan kelompok-kelompok internasional serta organisasi non pemerintah akan berpartisipasi dalan kegiatan tersebut

“Panitia akan menggelar diskusi, lokakarya, work shop yang dipresentasikan oleh nara sumber nasional dan internasonal menyangkut kebijakan atau kerja-kerja World Bank dan IMF seperti utang haram, dan bencana alam menjadi topik yang akan dibicarakan,” terangnya.

Disamping itu, kegiatan malam budaya, dan acara-acara multimedia, serta aksi protes dan demonstrasi di Batam atau Singapura.’Ya kiat akan mengelar demonstarasi di Batam atau Sinagpura,” ujarnya.

Pertemuan Bank Dunia/IMF 19-20 September 2006 di Singapura mengagendakan isu utama yang akan dibahas oleh Dewan Gubernur yaitu Kekuatan Suara (voting power). Dari total 184 negara-negara anggota Bank Dunia, 150 lebih merupakan negara-negara berkembang.

Hak suara yang dimiliki negara-negara berkembang hanya sebesar kurang lebih 33%. Sisanya, 67% dikuasai sekitar 34 negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Perancis, Inggris, dan Jerman.

Namun begitu, acara ini bukan tidak mendapat hambatan, dari kalangan LSM lokal yang merasa tidak dilibatkan oleh panitia melakukan protes keras bahkan akan mengancam kelangsungan acara tersebut.

Seperti Forum Masyarakat Marginal (FRM), Badan Perumusan, Pengembangan Pemantapan, Pembangunan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR), Forum Pencinta Lingkungan dan Pelestarian Hutan Lindung (FPLDPHL), Penggerak Pengusaha Kecil Menengah (PPKM), Batam Crisis Centre (BCC) mengaku tidak dilibatkan dalam acara yang bertajuk internasional tersebut.

Direktur Eksekutif FRM Ahadi Hutasoit mengataakn, panitia tidak mengakomodir seluruh LSM di Batam dan terkesan diam-diam. “Kita sebgai tuan rumah merasa tidak dilibatkan, jika panitia bersikap seperti ini kami protes keras,” tegasnya.

Menyikapi masalah tersebut Ramches mengatakan, panitia telah berupaya mekukan sosialiasi dan mengakomodir seluruh LSM yang ada di Batam. “Kita terus berupaya agar seluruh LSM di Batam terlibat dalam acara ini,” katanya.