124 WNI/TKI Di Penjara Hong Kong Dan Macau


Juru Bicara Satgas, Humphrey Djemat, menyatakan Tim Satgas TKI yang terdiri dari Ishak Alpharis, Jamaludin, Anang Rikza Masyhadi dan Agus Dwi Handoko, telah melakukan kunjungan ke Hong Kong dan Guangzhou, RRT pada tgl. 19 – 21 Juni 2012 lalu.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut ternyata diketahui ada 124 WNI/TKI yang berada di Penjara di Hong Kong dan Macau. Adapun kasusnya meliputi pelanggaran hukum pencurian (36 orang), izin tempat tinggal (42 orang), Narkoba (33 orang), Dokumen palsu (4 orang), Overstay (5 orang) dan pelanggaran hukum lainnya ada 4 orang. Dalam kasus Narkoba ada 33 orang, terdiri dari 8 TKI dan sisanya adalah WNI.

Tim Satgas juga melakukan kunjungan ke Shelter (Penampungan TKI bermasalah yang di kelola oleh Koalisi Tenaga Kerja Indonesia Hong Kong (KOTKIHO) yang beranggotakan 10 organisasi di Hong Kong. Di Shelter tersebut terdapat beberapa TKI yang mengalami masalah seperti gaji di bawah standar, pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Juga ada dialog dan sosialisasi terkait tentang TKI yang di hukum mati, bahaya Narkoba, dan proses pengiriman TKI secara legal dan aman. 

Selain itu, Tim Satgas melakukan pertemuan dengan Mazelis Sholawat Wad Da’wah Thoriqul Jannah, suatu organisasi yang dibentuk TKI di Hong Kong yang berbasis keagamaan. Dalam dialog tersebut, mereka meminta agar Pemerintah lebih pro aktif dalam melakukan pembelaan serta mengeluhkan minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah.

Juru Bicara Satgas, Humphrey Djemat, menambahkan pada saat ini Guangzhou, RRT, Tim Satgas telah berhasil mempertemukan Sdr. Aziz, anak laki-laki dari Ibu Nur Bidayati, WNI yang terancam hukuman mati, di penjara wanita Guangzhou pada hari Selasa tanggal 19 Juni 2012.

Selain itu Tim Satgas telah melakukan pertemuan dan dialog secara langsung dengan seluruh WNI yang berada di penjara wanita Guangzhou berjumlah 16 orang. Pada saat dialog tersebut para WNI yang sedang menjalani proses hukum menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang positif atas perhatian dan bantuan Pemerintah Indonesia yang didedikasikan melalui Perwakilan RI setempat, termasuk kunjungan Tim Satgas TKI.

Menurut Humphrey Djemat, permasalahan yang dihadapi para WNI yang berada di Penjara Guangzhou pada umumnya menyangkut komunikasi dengan keluarga mereka di Indonesia.

Masalah yang dihadapi tersebut di atas sudah dibicarakan oleh Satgas TKI dengan pihak Kemenlu untuk dicarikan solusinya.

0 komentar:

Post a Comment

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Redaksi. Kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan akan dibuang ke laut.